Saat ini
saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai banyak pihak kian menarik
dan menjanjikan. Karena itu, dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan yang
positif. Bukan saja dari jumlah peminat, juga dari jenis saham syariah yang
diperdagangkan yang terus meningkat (saat ini tercatat 221 saham), dan juga
dari cara bertransaksi yang sesuai kaidah syariah pun terus dikembangkan.
Untuk
melakukan trading saham
syariah secara online terlebih
dahulu Anda harus memiliki atau membuka rekening efek di perusahaan sekuritas
yang memperdagangkan saham syariah dan menyediakan trading
online, sehingga bisa diakses di mana saja sepanjang ada jaringan internet.
Layanan
seperti ini saat ini sudah ada, seperti yang baru-baru ini dikembangkan oleh
salah satu perusahaan sekuritas melalui aplikasi online
trading Indo Premier Online Tecnology (IPOT)
Syariah, yang mengkhususkan transaksi saham-saham syariah dalam ISSI.
Aplikasi online tersebut
juga secara otomatis akan menolak, jika nasabah bertransaksi ketika dananya
tidak mencukupi (margin trading) atau
berusaha menjual saham yang belum dimilikinya (short
selling).