Standby Letter of Credit (Standby LC)

Standby Letter of Credit (Standby LC) adalah suatu janji tertulis Bank yang bersifat irrevocable yang diterbitkan atas permintaan Pemohon untuk membayar kepada Beneficiary atau bank yang mewakili Beneficiary untuk melakukan penagihan, apabila dokumen yang diserahkan telah sesuai/comply with dengan persyaratan dokumen yang tercantum dalam Standby LC. Dengan demikian, Standby LC ini dapat berfungsi sebagaimana layaknya Garansi maupun LC dimana pemegang jaminan akan mendapat pembayaran dari bank sepanjang sesuai persyaratan Standby LC.
Jenis-jenis Standby L/C :
  • Performance Standby
  • Advance Payment Standby
  • Bid Bond Standby
  • Financial Standby
  • Commercial Standby
  • Counter Standby

Dapatkan artikel Terbaru Langsung ke E-Mail Anda, Masukkan E-Mail Anda di bawah Ini.!
Masukan E-mail Anda:


Di kirim Melalui FeedBurner

Tinggalkan Komentar: