Harga
barang saat ini apabila dihitung dengan nilai rupiah harganya sangat mahal.
Coba bayangkan, harga beras 1 Kg saja nilainya hingga Rp 9.000, cukup tinggi
bukan?
Sedangkan
apabila 1 Kg beras dihitung dengan nilai dollar maka harganya cuma $1 , cukup
kecil bukan? Nah itulah yang akan terjadi di Indonesia mulai tahun 2013. Dimana
pemerintah merencanakan redenominasi nilai rupiah dengan
mengurangi/menghilangkan atau memangkas 3 (tiga) angka nol disetiap uang rupiah
yang beredar saat ini.
Contoh
misalnya; harga beras yang dulunya dengan harga Rp 9.000 maka mulai tahun 2013
akan menjadi Rp 9, Murah bukan? Tentu tidak! Hanya nilai yang berubah tetapi
harga tetap sama. Harga Rp 9.000 adalah sama dengan harga Rp 9.
Perubahan
tersebut merupakan rencana pemerintah me-redenominasi nilai rupiah.
“Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa
mengubah nilai tukarnya”. Proses redenominasi ini memerlukan waktu yang lama,
direncanakan akan dimulai dari tahun 2013-2022.
Harga Barang 2013 |
Pada
tahap awal, para pedagang diharapkan menulis harga barang dengan dua harga.
Misalnya harga beras Rp 9.000 kemudian setelah redenominasi menjadi Rp 9 maka
harga yang harus ditulis pada harga beras adalah Rp 9.000/Rp 9. Setelah
masyarakat terbiasa dengan nilai uang kecil (setelah redenominasi), maka
penulisannya cukup dengan nilai rupiah yang telah di-redenominasi, misalnya harga
beras Rp 9.
Apakah
dengan demikian harga barang menjadi turun drastis? Tentu tidak, yang ada
adalah penurunan nilai rupiah atau penyederhanaan nilai rupiah. Itulah sekilas
rencana pemerintah ke depan, namun masih pro dan kontra.